Berita

SELEKSI CALON PESERTA TRANSMIGRASI TAHUN 2020

Dalam rangka pelaksanaan program transmigrasi, pada tahun 2020 Kabupaten Magetan mendapatkan alokasi di 4 daerah tujuan transmigrasi, yaitu :

  • UPT Tempirai Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan sejumlah 5 KK;
  • UPT Mahalona   SKP C 1 Karamolai,  Kabupaten  Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan         sejumlah 5 KK;
  • UPT Keladen, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 2 KK;
  • UPT Uetangko SP1, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 4 KK.

Seperti yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk memenuhi jumlah peserta transmigrasi dan untuk menjaring calon peserta transmigrasi tahun 2020, Seksi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan menyelenggarakan rangkaian kegiatan berupa tahapan Seleksi calon peserta transmigrasi.

Proses pemilihan calon peserta transmigrasi meliputi beberapa tahapan seleksi diantaranya adalah:

  1. Seleksi administrasi, yaitu melakukan rekap data administrasi kependudukan pendaftar transmigrasi;
  2. Seleksi Lapangan, yaitu kunjungan ke rumah pendaftar calon transmigran untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, keluarga serta kehidupan sehari-hari pendaftar transmigrasi;
  3. Seleksi Wawancara, yaitu dengan mengundang pendaftar transmigrasi untuk selanjutnya dilakukan wawancara dan tanya jawab secara langsung antara tim seleksi calon peserta transmigrasi dengan pendaftar transmigrasi;
  4. Penetapan Calon Transmigran, yaitu proses penetapan berdasar hasil penilaian seleksi yang telah dilaksanakan dlam rangkaian proses seleksi diatas sehingga dihasilkan calon peserta trasmigran yang ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil seleksi calon peserta transmigran.

Dari rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan tersebut telah menghasilkan calon peserta transmigrasi dan telah ditetapkan sebagai calon peserta transmigrasi tahun 2020, yaitu :

  • UPT Tempirai Barat, Kabupaten PALI :
    1. Suyadi asal Desa Sayutan, Kecamatan Parang
    2. Sdr Edi Sumardiyanto, Desa Purwosari, Kecamatan Magetan
    3. Sdr Didik Supriyadi, Desa Sayutan, Kecamatan Parang
    4. Sdr Didik Purnomo, Desa Sayutan, Kecamatan Parang
    5. Sdr Cahyono, Desda Purwosari, Kecamatan Magetan
  • UPT Mahalona SPC1 Karamolai, Kabupaten Luwu Timur (masih tersisa 3 KK karena kurang peminat/pendaftar):
    1. Sdr. Siswanto, Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo
    2. Sdr Supriyadi, Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan
  • UPT Keladen, Kabupaten Paser :
    1. Minadi, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan
    2. Joko Fitriono, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan
  • UPT Uetangko SP1, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah (tidak dilaksanakan seleksi karena tidak ada peminat/pendaftar)

Diharapkan untuk daerah tujuan transmigrasi yang masih belum tercukupi calon peserta transmigrasi masih terbuka untuk pendaftaran calon peserta transmigrasi dan dapat segera terpenuhi kuota pesertanya.

Sumber : Seksi Transmigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *